Belakangan
ini semakin banyak orang dari berbagai kalangan yang berusaha masuk ke dunia
penerjemahan dengan tujuan menambah penghasilan atau sekedar membuat dapur
tetap mengebul. Dengan pengetahuan tentang penerjemahan dan kemampuan
menerjemahkan yang pas-pasan atau bahkan kurang, mereka gencar mengirimkan
lamaran ke berbagai biro penerjemahan resmi maupun tidak resmi. Ada yang
diterima lamarannya dan ada pula yang ditolak mentah-mentah karena memang tidak
cocok dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh biro penerjemahan dimaksud.
Tentunya dari kasus di atas, dapat ditarik simpulan bahwa penerjemah bukanlah
profesi kacangan yang tidak membutuhkan keahlian dan kemampuan khusus.
Untuk dapat
dikatakan sebagai penerjemah profesional, seseorang harus memiliki lima
kecakapan profesi penerjemah, yaitu:
1)
Kecakapan menerjemahkan;
2)
Kecakapan linguistik dan tekstual dalam bahasa
sumber dan bahasa sasaran;
3)
Kecakapan meneliti, memperoleh dan memproses
informasi;
4)
Kecakapan budaya; dan
5)
Kecakapan teknis.
Kecakapan Menerjemahkan
Seseorang
dikatakan memiliki kecakapan menerjemahkan apabila ia mempunyai kemampuan untuk
menerjemahkan teks pada tingkatan tertentu, termasuk kemampuan untuk menilai
masalah pemahaman teks dan produksi teks serta kemampuan untuk menghasilkan
teks sasaran yang sesuai dengan keinginan klien.
Kecakapan Linguistik dan Tekstual Dalam Bahasa
Sumber dan Bahasa Sasaran
Kecakapan
ini meliputi kemampuan seseorang untuk mengerti bahasa sumber dan penguasaan
bahasa sasaran. Kecakapan tekstual memerlukan pengetahuan memadai tentang
konvensi jenis teks, baik teks dengan bahasa standar maupun teks yang
menggunakan istilah khusus yang tidak dijumpai dalam teks lainnya, dan termasuk
kemampuan untuk menerapkan pengetahuan ini saat memproduksi teks. Sebagai
contoh, dalam teks hukum, frasa “selanjutnya
dalam Perjanjian ini disebut sebagai…” tidak diterjemahkan menjadi “in this Agreement is called …” tetapi
harus “hereinafter referred to as…”. Konvensi ini sifatnya pakem atau baku
sehingga tidak bisa diubah seenaknya.
Kecakapan Meneliti, Memperoleh dan Memproses
Informasi
Dalam
prosesnya, penerjemahan mengharuskan seorang penerjemah untuk mampu memperoleh
pengetahuan linguistik dan pengetahuan khusus dari sumber-sumber di luar teks
yang sedang diterjemahkan, yang diperlukan agar dapat mengerti teks sumber dan
memproduksi teks sasaran. Selain itu, penerjemah juga diharuskan untuk memiliki
pengalaman dalam menggunakan berbagai macam sarana penelitian yang ada,
misalnya mesin pencari (Google, Bing, Yahoo, dll), dan kemampuan mengembangkan
strategi yang pas agar dapat menggunakan sumber daya informasi yang tersedia
secara efisien dan efektif.
Kecakapan Budaya
Seorang
penerjemah juga harus mampu memanfaatkan informasi yang ada tentang standar
perilaku dan sistem nilai yang mencirikan atau membentuk budaya masyarakat
dimana teks tersebut tercipta. Idiom adalah salah satu contoh yang
menggambarkan bagaimana budaya sebuah bangsa atau etnik tercermin dalam
serangkaian kata-kata unik. Sebagai contoh, dalam bahasa Inggris ada idiom “raining cats and dogs” yang tentunya
terdengar aneh bin ajaib bagi orang-orang bukan penutur asli bahasa Inggris
karena dapat disalahartikan sebagai “hujan
anjing dan kucing” padahal maksudnya adalah hujan lebat.
Kecakapan Teknis
Tidak kalah
pentingnya dari keempat kecakapan di atas, kecakapan teknis memegang peranan
penting dalam persiapan dan produksi teks terjemahan. Hal ini meliputi
kemampuan untuk menggunakan berbagai sumber daya teknis yang diperlukan,
seperti CAT Tools, kamus elektronik, alat pengonversi file, dan sebagainya.
Kelima
kecakapan tersebut tentunya tidak dengan mudah diperoleh dan dikuasai oleh
seorang penerjemah namun harus melalui berbagai proses dan tahapan tertentu,
seperti mengikuti pendidikan formal di bidang penerjemahan, memenuhi
kualifikasi sesuai bidang keahliannya, dan memiliki pengalaman menerjemahkan
selama bertahun-tahun di bidang yang ditekuninya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar