Kamis, 04 Juli 2013

Lima Kecakapan Profesi Yang Harus Dimiliki Oleh Penerjemah

Belakangan ini semakin banyak orang dari berbagai kalangan yang berusaha masuk ke dunia penerjemahan dengan tujuan menambah penghasilan atau sekedar membuat dapur tetap mengebul. Dengan pengetahuan tentang penerjemahan dan kemampuan menerjemahkan yang pas-pasan atau bahkan kurang, mereka gencar mengirimkan lamaran ke berbagai biro penerjemahan resmi maupun tidak resmi. Ada yang diterima lamarannya dan ada pula yang ditolak mentah-mentah karena memang tidak cocok dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh biro penerjemahan dimaksud. Tentunya dari kasus di atas, dapat ditarik simpulan bahwa penerjemah bukanlah profesi kacangan yang tidak membutuhkan keahlian dan kemampuan khusus.
Untuk dapat dikatakan sebagai penerjemah profesional, seseorang harus memiliki lima kecakapan profesi penerjemah, yaitu:
1) Kecakapan menerjemahkan;
2) Kecakapan linguistik dan tekstual dalam bahasa sumber dan bahasa sasaran;
3) Kecakapan meneliti, memperoleh dan memproses informasi;
4) Kecakapan budaya; dan
5) Kecakapan teknis.
Kecakapan Menerjemahkan
Seseorang dikatakan memiliki kecakapan menerjemahkan apabila ia mempunyai kemampuan untuk menerjemahkan teks pada tingkatan tertentu, termasuk kemampuan untuk menilai masalah pemahaman teks dan produksi teks serta kemampuan untuk menghasilkan teks sasaran yang sesuai dengan keinginan klien.
Kecakapan Linguistik dan Tekstual Dalam Bahasa Sumber dan Bahasa Sasaran
Kecakapan ini meliputi kemampuan seseorang untuk mengerti bahasa sumber dan penguasaan bahasa sasaran. Kecakapan tekstual memerlukan pengetahuan memadai tentang konvensi jenis teks, baik teks dengan bahasa standar maupun teks yang menggunakan istilah khusus yang tidak dijumpai dalam teks lainnya, dan termasuk kemampuan untuk menerapkan pengetahuan ini saat memproduksi teks. Sebagai contoh, dalam teks hukum, frasa “selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai…” tidak diterjemahkan menjadi “in this Agreement is called …” tetapi harus “hereinafter referred to as”. Konvensi ini sifatnya pakem atau baku sehingga tidak bisa diubah seenaknya.
Kecakapan Meneliti, Memperoleh dan Memproses Informasi
Dalam prosesnya, penerjemahan mengharuskan seorang penerjemah untuk mampu memperoleh pengetahuan linguistik dan pengetahuan khusus dari sumber-sumber di luar teks yang sedang diterjemahkan, yang diperlukan agar dapat mengerti teks sumber dan memproduksi teks sasaran. Selain itu, penerjemah juga diharuskan untuk memiliki pengalaman dalam menggunakan berbagai macam sarana penelitian yang ada, misalnya mesin pencari (Google, Bing, Yahoo, dll), dan kemampuan mengembangkan strategi yang pas agar dapat menggunakan sumber daya informasi yang tersedia secara efisien dan efektif.
Kecakapan Budaya
Seorang penerjemah juga harus mampu memanfaatkan informasi yang ada tentang standar perilaku dan sistem nilai yang mencirikan atau membentuk budaya masyarakat dimana teks tersebut tercipta. Idiom adalah salah satu contoh yang menggambarkan bagaimana budaya sebuah bangsa atau etnik tercermin dalam serangkaian kata-kata unik. Sebagai contoh, dalam bahasa Inggris ada idiom “raining cats and dogs” yang tentunya terdengar aneh bin ajaib bagi orang-orang bukan penutur asli bahasa Inggris karena dapat disalahartikan sebagai “hujan anjing dan kucing” padahal maksudnya adalah hujan lebat.
Kecakapan Teknis
Tidak kalah pentingnya dari keempat kecakapan di atas, kecakapan teknis memegang peranan penting dalam persiapan dan produksi teks terjemahan. Hal ini meliputi kemampuan untuk menggunakan berbagai sumber daya teknis yang diperlukan, seperti CAT Tools, kamus elektronik, alat pengonversi file, dan sebagainya.

Kelima kecakapan tersebut tentunya tidak dengan mudah diperoleh dan dikuasai oleh seorang penerjemah namun harus melalui berbagai proses dan tahapan tertentu, seperti mengikuti pendidikan formal di bidang penerjemahan, memenuhi kualifikasi sesuai bidang keahliannya, dan memiliki pengalaman menerjemahkan selama bertahun-tahun di bidang yang ditekuninya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar